Biaya Parkir Akan dikenakan di UIN
Washilah - Isu mengenai biaya parkir di kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Samata Gowa, dibenarkan Pembantu Rektor II, Prof Dr H Musafir Pababbari M Si, ”Isu itu memang benar, ke depannya akan direalisasikan guna meningkatkan keamanan,” katanya. Menurutnya, hal tersebut akan diberlakukan untuk meningkatkan keamanan dalam kampus. Belajar dari pengalaman yang lalu, banyak mahasiswa yang kehilangan kendaraannya ketika masih berada di kampus I.
Selain itu, pengenaan biaya parkir ini bertolak pada pengambilan contoh kebijakan dari sistem kampus yang berada di Singapura. Dan, itu terbukti keamananan kampus bisa terjaga. Kebijakan pengenaan biaya parkir untuk mahasiswa sampai saat ini belum pasti kapan dimulai, sebab hal tersebut masih berupa perencanaan. Namun, rencana tersebut sudah memiliki prosedur-prosedur yang akan diterapkan, nantinya akan dikenakan pada setiap mahasiswa dengan membayar tiap hari, atau bisa dengan menggunakan sistem card atau kartu mahasiswa yang tinggal disentuhkan pada mesin.
Dengan begitu, maka setiap mahasiswa mudah mengambil kendaraannya sendiri karena ada batas dengan kendaraan lain yang tidak bisa dilewati tanpa menginput data. Seluruh biaya yang terkumpul dari pengenaan biaya parkir akan dimasukkan ke Badan Layanan Umum (BLU) untuk membiayai operasional pendidikan, karena kurang lebih ada 18 unit fasilitas kampus yang masih dalam tahap perencanaan antara lain adalah Rumah sakit, SPBU, TRAVEL, Parkir, Jasa Bank, Bengkel, Mini Market, Radio, Cafetaria serta Rusunawa.
Imbas kebijakan berarah pada mahasiswa. Mereka memiliki alasan tersendiri ketika mengetahui akan adanya rencana seperti ini yang akan diterapkan pihak kampus. Ismail jurusan Biologi semester II Fakultas Tarbiyah menyatakan ketidaksetujuannya. “Tidak setuju, karena menurut saya tidak ada aturan universitas di manapun yang mengatur tentang parkiran dan kalau dipikir biaya hasil parkir digunakan untuk apa? Apa ada dampaknya bagi mahasiswa terutama fasilitas fakultas jika seandainya aturan ini diterapkan?”
Lain halnya dengan amarullah mahasiswa syariah, mengatakan “ketika hal ini diterapkan kampus ini seakan ingin dijadikan ladang bisnis atau dengan kata lain akan dikomersialisasikan” ungkapnya dengan wajah yang serius. “Kampus ini bukan tempat menimba uang melainkan untuk menimba ilmu”. Tambahnya. Sementara itu Basran, jurusan Ekonomi justru menghawatirkan dampak dari penerapan kebijakan tersebut dengan munculnya parkir liar bagi yang tak mampu membayar parkir setiap hari. “Jika kebijakan tersebut keluar maka saya yakin akan ada parkir liar.”(nia/iks)
Post a Comment